Majelis hukum Korea Selatan
Majelis hukum Korea Selatan Akui Hak Pendamping Sesama Tipe buat Awal Kali
Seoul- Pengadilan Korea Selatan buat awal kalinya membenarkan hak pendamping sesama tipe di negeri itu.
Dalam tetapan berarti, Majelis hukum Besar Seoul melaporkan kalau industri asuransi kesehatan penguasa berutang proteksi pada pendamping klien sehabis industri mencabutnya kala mengenali mereka gay.
Penuntut, So Seong Wook berkata ia menyongsong ketetapan itu serta” pengakuan atas hak yang amat nyata yang belum diserahkan”. Begitu semacam diambil dari BBC, Rabu( 22 atau 2 atau 2023).
So serta pendampingnya sudah melangsungkan seremoni perkawinan pada tahun 2019. Walaupun begitu, perkawinan sesama tipe tidak diakui di Korea Selatan.
Penggerak berkata tetapan itu ialah lonjak ke depan untuk hak- hak LGBT di negeri itu. Tetapi, permasalahan So dikabarkan sedang hendak bersinambung ke Dewan Agung.
Prinsip Kesetaraan
Pada tahun 2021, So menggugat Layanan Asuransi Kesehatan Nasional( NHIS) sehabis ditolak buat menjamin pendampingnya Kim Yongmin.
Majelis hukum Korea Selatan
Pendamping itu awal mulanya diserahkan proteksi, namun itu setelah itu dicabut sebab NHIS berkata mereka sudah melaksanakan kekeliruan dengan memberikannya pada pendamping sesama tipe.
Memperingati tetapan majelis hukum, So memujinya sebab memandang” prinsip kesetaraan selaku permasalahan berarti”.
” Aku pikir itu amat berarti untuk banyak orang LGBTQ yang terletak dalam suasana eksklusif, pihak yang mensupport mereka, serta seluruh orang yang didiskriminasi,” tuturnya.
Diskriminasi
Majelis hukum Besar Seoul menghapuskan tetapan majelis hukum yang lebih kecil. Mereka menciptakan kalau jangkauan pendamping di dasar NHIS yang diperluas tidak cuma buat keluarga semacam yang didefinisikan oleh hukum.
Tidak hanya itu, Majelis hukum Besar Seoul menerangkan kalau menyangkal pendamping sesama tipe semacam itu ialah pembedaan.
” Tiap orang dapat jadi minoritas dalam sebagian perihal. Jadi minoritas berarti berlainan dari kebanyakan serta tidak dapat salah,” begitu suara tetapan majelis hukum.
” Dalam warga yang didominasi oleh prinsip kewenangan kebanyakan, dibutuhkan pemahaman hendak hak- hak minoritas serta usaha buat mencegah mereka.”
Informasi Human Rights Watch tahun kemudian menciptakan kalau pembedaan kepada banyak orang LGBT di warga Korea Selatan sedang menyebar.
Pendamping sesama tipe dengan status perkawinan yang tidak legal, kerapkali dikecualikan dari bantuan penguasa buat mempelai terkini.
Sehabis tetapan majelis hukum pada Selasa, Amnesty International menghasilkan statment,” Sedang terdapat jalur jauh buat memberhentikan pembedaan kepada komunitas LGBTQ, namun tetapan( Majelis hukum Besar Seoul) ini menawarkan impian kalau bias bisa ditangani.”
Situs berita terbaru di indonedia => suaratoto